INDIVIDU , POLITIK DAN PEMILU
INDIVIDU,
POLITIK DAN PEMILU
A. INDIVIDU
Individu merupakan unit terkecil pembentuk
masyarakat. Dalam ilmu social, individu
berarti bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi
menjadi bagian yang lebih kecil. Contohnya seperti suatu keluarga yasng terdiri
dari ayah, ibu dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok social
tersebut, yang tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.
Individu berasal dari kata Yunani yaitu “individium”
yang artinya tidak terbagi. Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu
sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat
disimpulkan individu adalah manusia yang meiliki peranan khas atau spesifik
dalam kepribadiannya
.
Indivdu bukan berarti manusia sebagai suatu
kesuluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas,
yaitu sebagai manusia perseorangan.
Timbulnya diferensiasi bukan hanya pembawaan, tetapi
melalui kaitan dengan dunia yang telah
mempunyai sejarah dengan peradabannya. Hal ini memberikan keuntungan rohani
bagi individu seperti bahasa,agama,adat istiadat dan kebiasaan, paham-paham
hukum, ilmu pengetahuan dan sebagainya.
Individu dibagi menjadi 3 aspek yang saling
berhubungan, yaitu aspek jasmani,aspek rohani, dan aspek social , dimana jika
salah satu rusak maka akan merusak aspek yang lainnya.
Proses yang meningkatkan ciri-ciri individualitas
pada seseorang sampai pada dirinya sendiri disebut proses individualisasi atau
aktualisasi diri. Dimana dalam proses ini individu terbebani berbagai peranan
yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup yang akhirnya muncul suatu kelompok
yang akan menentukan kemantapan suatu masyarakat. Individu dalam tingkah
lakunya dibagi menjadi tiga kemungkinan , yaitu menyimpang dari norma kolektif
individualitasnya, takluk terhadap kolektif, dan mempengaruhi masyarakat.
Setiap individu memiliki ciri khas yang berbeda
dengan individu lainnya. Seperti bentuk fisik, kecerdasan, bakat, keinginan,
perasaan dan memiliki tingkat pemahamanya sendiri terhadap suatu objek. Manusia
selaku individu selalu mempunyai naluri, yaitu seperti naluri mempertahankan
kelangsungan hidup, naluri untuk mempertahankan kelanjutan penghidupan
keturunan, dan naluri ingin tahu dan mencari kepuasan.
Jadi berdasarkan uraian diatas dapat didisimpulkan
individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas didalam
lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah
laku spesifik dirinya.
Manusia adalah sebagai makhluk individu dalam arti
tidak dapat di pisahkan antara jiwa dan raganya, oleh karena itu dalam proses
perkembangannya perlu keterpaduan antara perkembangan jasmani maupun rohaninya.
Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling
membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan
hubungan sosial di tengah–tengah masyarakat. Keluarga dengan berbagai fungsi
yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses
sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan
terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi. Sebagai bagian yang tak
terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan
masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi
seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat
yang ada, sehingga seorang individu
menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan
melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.
Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki
prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai
tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas
proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat
terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi
tersebut. Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada
suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu
menjadi jelas dan bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala –
gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya
sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota kelompok atau anggota masyarakat.
Tanggapan
dalam kasus ini adalah bahwa individualime adalah kepribadian masing-masing
personal. Betapa sedihnya jika kita hidup individual sedangkan lingkungan kita
sendiri berkelompok. Jika ada yang memiliki sikap individual, maka harus
ditangani dengan serius apa arti dari individual itu sendiri, dan bagaimana
cara supaya orang tersebut bisa berkelompok dengan orang lain dalam segi
apapun. Dan disamping itu, negara kita juga mempunyai semboyan “Bhineka Tunggal
Ika” walaupun berbeda-beda Suku, Ras, Agama, tapi kita tetap bersatu, bergotong
royong. Pada umumnya individalisme adalah kasus dimana orang tersebut tidak
peduli dengan masalah orang lain, hanya bergelut dengan dunianya sendiri.
Berbeda dengan orang yang egois.
B. POLITIK
Politik (dari bahasa Yunani: politikos, yang berarti
dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara), adalah proses
pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud
proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.Pengertian ini merupakan
upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat
politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan
secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut
pandang berbeda, yaitu antara lain:
- politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
- politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
· politik merupakan kegiatan yang
diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
· politik adalah segala sesuatu tentang
proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Pengertian politik menurut definisi Aristoteles
menyatakan bahwa pengertian politik adalah upaya atau cara untuk memperoleh
sesuatu yang dikehendaki. Pengertian Politik menurut definisi Joice Mitchel
yang mengatakan bahwa pengertian politik adalah pengambilan keputusan kolektif
atau pembuatan kebijaksanaan umum masyarakat seluruhnya. Pengertian politik
menurut definisi Prof. Meriam Budhiarjo, pengertian politik adalah macam-macam
kegiatan yang menyangkut penentuan tujuan-tujuan dan pelaksanaan tujuan itu.
Pengertian politik menurut definisi Johan Kaspar Blunchli adalah ilmu yang
memerhatikan masalah kenegaraan, dengan memperjuangkan pengertian dan pemahaman
tentang negara dan keadaannya, sifat-sifat dasarnya dalam berbagai bentuk atau
manifestasi pembangunannya. Pengertian politik menurut definisi F. Soltau,
mengatakan bahwa pengertian politik adalah ilmu yang mempelajari negara,
tujuan-tujuan negara, dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan itu.
Pengertian politik menurut definisi Robert, mengatakan bahwa pengertian politik
adalah seni memerintah dan mengatur masyarakat manusia. Pengertian politik
menurut definisi Paul Janet yang mengemukakan pendapatnya bahwa pengertian
politik adalah Ilmu yang mengatur perkembangan negara begitu juga
prinsip-prinsip pemerintahan. Pengertian politik menurut definisi Ibnu Aqil
adalah hal-hal praktis yang mendekati kemaslahatan bagi manusia dan lebih jauh
dari kerusakan meskipun tidak digariskan oleh Rasulullah SAW. Pengertian
politik menurut definisi Litre adalah ilmu memerintah dan mengatur negara.
C. PEMILU
Pemilihan umum (disebut Pemilu) adalah proses
memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan
tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat
pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat
juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua
kelas, walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan
.
Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi
rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika,
hubungan publik, komunikasi massa, lobi dan lain-lain kegiatan. Meskipun agitasi dan propaganda di Negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam
kampanye pemilihan umum, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak juga
dipakaioleh para kandidat atau politikus selalu komunikator politik.
Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut
konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan
program-programnya pada masa kampanye.Kampanye dilakukan selama waktu yang
telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara
Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan
dimulai. Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan
pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan
disosialisasikan ke para pemilih
SISTEM
PEMILIHAN UMUM
Berdasarkan
daftar peserta partai politik
Sistem pemilihan umum terbagi 2 jenis yaitu:
§ sistem
terbuka, yaitu pemilih mencoblos/mencontreng nama dan foto peserta partai
politik.
§ sistem
tertutup, yaitu pemilih mencoblos/mencontreng nama partai politik tertentu.
Berdasarkan
perhitungan
Sistem pemilihan umum terbagi 3 jenis yaitu:
§ sistem
distrik (plurality system), yaitu perhitungan
sederhana yaitu calon peserta politik mengumpulkan dalam jumlah suara
terbanyak. Jenis sistemnya:
Ø Mayoritas
multak (First Past The Post/FPTP)
Ø Suara
alternatif (Alternative Vote/AV)
Ø Suara
blok (Block Vote/BV)
Ø Sistem
putaran dua (Two Round System/TRS)
§ sistem
semi proporsional (semi proportional system),
yaitu perhitungan sistem distrik yang menjembatani proporsional. Jenis
sistemnya:
Ø Suara
non dipindahtangankan tunggal (Single Non Transferable Vote/SNTV)
Ø Sistem
paralel (Parallel system)
Ø Suara
terbatas (Limited vote)
Ø Suara
kumulatif (Cumulative vote)
§ sistem
proporsional (proportional system), yaitu perhitungan
rumit yaitu calon peserta politik mengumpulkan dengan menggunakan bilangan
pembagi pemilih. Jenis sistemnya:
Ø Suara
dipindahtangankan tunggal (Single Transferable Vote/STV)
Ø Perwakilan
proporsional (Proportional Representative/PR)
Ø Daftar
partai (Party-list)
Ø Daftar
terbuka (Open-list)
Ø Daftar
tertutup (Close-list)
Ø Daftar
lokal (Local-list)
Ø Anggota
proporsional campuran (Mixed Member Proportional/MMP).
PEMILU
DI INDONESIA
Sejak proklamasi
kemerdekaan hingga tahun 2004 di Indonesia telah dilaksanakan pemilihan umum
sebanyak sepuluh kali, yaitu dimulai tahun 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009.
Jumlah kontestan
partai partai politik dalam pemilihan disetiap tahunya tidak
selalu sama, kecuali pada pemilu tahun
1977 sampai 1997
Pemilu pada tahun 1955
dilangsungkan pada dua tahap sebagai berikut. Pertama, pemilu
diselenggarakan
pada tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR. Kedua, pemilu
diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota
konstituante.
Daftar Pustaka :
Komentar
Posting Komentar