INDIVIDU , POLITIK DAN PEMILU

INDIVIDU, POLITIK DAN PEMILU
     
       A.    INDIVIDU

Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam  ilmu social, individu berarti bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Contohnya seperti suatu keluarga yasng terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok social tersebut, yang tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.
Individu berasal dari kata Yunani yaitu “individium” yang artinya tidak terbagi. Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan individu adalah manusia yang meiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya
.
Indivdu bukan berarti manusia sebagai suatu kesuluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
Timbulnya diferensiasi bukan hanya pembawaan, tetapi melalui kaitan dengan dunia yang  telah mempunyai sejarah dengan peradabannya. Hal ini memberikan keuntungan rohani bagi individu seperti bahasa,agama,adat istiadat dan kebiasaan, paham-paham hukum, ilmu pengetahuan dan sebagainya.

Individu dibagi menjadi 3 aspek yang saling berhubungan, yaitu aspek jasmani,aspek rohani, dan aspek social , dimana jika salah satu rusak maka akan merusak aspek yang lainnya.
Proses yang meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendiri disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri. Dimana dalam proses ini individu terbebani berbagai peranan yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup yang akhirnya muncul suatu kelompok yang akan menentukan kemantapan suatu masyarakat. Individu dalam tingkah lakunya dibagi menjadi tiga kemungkinan , yaitu menyimpang dari norma kolektif individualitasnya, takluk terhadap kolektif, dan mempengaruhi masyarakat.

Setiap individu memiliki ciri khas yang berbeda dengan individu lainnya. Seperti bentuk fisik, kecerdasan, bakat, keinginan, perasaan dan memiliki tingkat pemahamanya sendiri terhadap suatu objek. Manusia selaku individu selalu mempunyai naluri, yaitu seperti naluri mempertahankan kelangsungan hidup, naluri untuk mempertahankan kelanjutan penghidupan keturunan, dan naluri ingin tahu dan mencari kepuasan.

Jadi berdasarkan uraian diatas dapat didisimpulkan individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas didalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.

Manusia adalah sebagai makhluk individu dalam arti tidak dapat di pisahkan antara jiwa dan raganya, oleh karena itu dalam proses perkembangannya perlu keterpaduan antara perkembangan jasmani maupun rohaninya. Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan hubungan sosial di tengah–tengah masyarakat. Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi. Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu  menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk. Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut. Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala – gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota kelompok  atau anggota masyarakat.

 Tanggapan dalam kasus ini adalah bahwa individualime adalah kepribadian masing-masing personal. Betapa sedihnya jika kita hidup individual sedangkan lingkungan kita sendiri berkelompok. Jika ada yang memiliki sikap individual, maka harus ditangani dengan serius apa arti dari individual itu sendiri, dan bagaimana cara supaya orang tersebut bisa berkelompok dengan orang lain dalam segi apapun. Dan disamping itu, negara kita juga mempunyai semboyan “Bhineka Tunggal Ika” walaupun berbeda-beda Suku, Ras, Agama, tapi kita tetap bersatu, bergotong royong. Pada umumnya individalisme adalah kasus dimana orang tersebut tidak peduli dengan masalah orang lain, hanya bergelut dengan dunianya sendiri. Berbeda dengan orang yang egois.
      
      B.     POLITIK

Politik (dari bahasa Yunani: politikos, yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara), adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.

Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
  •       politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
  •            politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara

            ·    politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan                          kekuasaan di masyarakat
            ·    politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.

Pengertian politik menurut definisi Aristoteles menyatakan bahwa pengertian politik adalah upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki. Pengertian Politik menurut definisi Joice Mitchel yang mengatakan bahwa pengertian politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijaksanaan umum masyarakat seluruhnya. Pengertian politik menurut definisi Prof. Meriam Budhiarjo, pengertian politik adalah macam-macam kegiatan yang menyangkut penentuan tujuan-tujuan dan pelaksanaan tujuan itu. Pengertian politik menurut definisi Johan Kaspar Blunchli adalah ilmu yang memerhatikan masalah kenegaraan, dengan memperjuangkan pengertian dan pemahaman tentang negara dan keadaannya, sifat-sifat dasarnya dalam berbagai bentuk atau manifestasi pembangunannya. Pengertian politik menurut definisi F. Soltau, mengatakan bahwa pengertian politik adalah ilmu yang mempelajari negara, tujuan-tujuan negara, dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan itu. Pengertian politik menurut definisi Robert, mengatakan bahwa pengertian politik adalah seni memerintah dan mengatur masyarakat manusia. Pengertian politik menurut definisi Paul Janet yang mengemukakan pendapatnya bahwa pengertian politik adalah Ilmu yang mengatur perkembangan negara begitu juga prinsip-prinsip pemerintahan. Pengertian politik menurut definisi Ibnu Aqil adalah hal-hal praktis yang mendekati kemaslahatan bagi manusia dan lebih jauh dari kerusakan meskipun tidak digariskan oleh Rasulullah SAW. Pengertian politik menurut definisi Litre adalah ilmu memerintah dan mengatur negara.

      C.     PEMILU

Pemilihan umum (disebut Pemilu) adalah proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan
.
Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, hubungan publik, komunikasi massa, lobi dan lain-lain kegiatan. Meskipun agitasi dan propaganda di Negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye pemilihan umum, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak juga dipakaioleh para kandidat atau politikus selalu komunikator politik.

Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye.Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara
Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan dimulai. Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih

SISTEM PEMILIHAN UMUM
Berdasarkan daftar peserta partai politik
Sistem pemilihan umum terbagi 2 jenis yaitu:
   §  sistem terbuka, yaitu pemilih mencoblos/mencontreng nama dan foto peserta partai politik.
   §  sistem tertutup, yaitu pemilih mencoblos/mencontreng nama partai politik tertentu.

Berdasarkan perhitungan
Sistem pemilihan umum terbagi 3 jenis yaitu:
   §  sistem distrik (plurality system), yaitu perhitungan sederhana yaitu calon peserta politik                      mengumpulkan dalam jumlah suara terbanyak. Jenis sistemnya:
   Ø  Mayoritas multak (First Past The Post/FPTP)
   Ø  Suara alternatif (Alternative Vote/AV)
   Ø  Suara blok (Block Vote/BV)
   Ø  Sistem putaran dua (Two Round System/TRS)

   §  sistem semi proporsional (semi proportional system), yaitu perhitungan sistem distrik yang menjembatani proporsional. Jenis sistemnya:
  Ø  Suara non dipindahtangankan tunggal (Single Non Transferable Vote/SNTV)
  Ø  Sistem paralel (Parallel system)
  Ø  Suara terbatas (Limited vote)
  Ø  Suara kumulatif (Cumulative vote)

  §  sistem proporsional (proportional system), yaitu perhitungan rumit yaitu calon peserta politik  mengumpulkan dengan menggunakan bilangan pembagi pemilih. Jenis sistemnya:
  Ø  Suara dipindahtangankan tunggal (Single Transferable Vote/STV)
  Ø  Perwakilan proporsional (Proportional Representative/PR)
  Ø  Daftar partai (Party-list)
  Ø  Daftar terbuka (Open-list)
  Ø  Daftar tertutup (Close-list)
  Ø  Daftar lokal (Local-list)
  Ø  Anggota proporsional campuran (Mixed Member Proportional/MMP).

     PEMILU DI INDONESIA
     Sejak proklamasi kemerdekaan hingga tahun 2004 di Indonesia telah dilaksanakan pemilihan umum
    sebanyak sepuluh kali, yaitu dimulai tahun 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009. Jumlah kontestan
    partai partai politik dalam pemilihan disetiap tahunya tidak selalu sama, kecuali pada pemilu tahun
    1977 sampai 1997

    Pemilu pada tahun 1955 dilangsungkan pada dua tahap sebagai berikut. Pertama, pemilu
    diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR. Kedua, pemilu
    diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota konstituante.


Daftar Pustaka :


Komentar

Postingan Populer