PENDUDUK, MASYARAKAT , DAN KEBUDAYAAN
Penduduk
Penduduk adalah orang yang tinggal menetap dalam satu wilayah negara selama jangka waktu tertentu. Dengan demikian semua orang yang berada dalam wilayah Republik Indonesia dalam jangka waktu tertentu dapat disebut sebagai penduduk negara Republik Indonesia. Namun, tidak semua orang yang berada dalam wilayah Republik Indonesia dapat disebut sebagai warga negara Indonesia karena pengertian penduduk berbeda dengan pengertian warga negara.
Penduduk Indonesia adalah orang-orang yang berada dalam wilayah negara Republik Indonesia dalam jangka waktu tertentu dan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh peraturan negara Republik Indonesia sehingga diperbolehkan tinggal di wilayah negara Republik Indonesia. Hal ini juga diutarakan dalam Pasal 26 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi “penduduk Indonesia adalah warga negara Indonesia dan warga negara asing yang bertempat tinggal di Indonesia.”
Oleh karena itu, penduduk dapat dibagi menjadi dua bagian:
• Penduduk dengan status warga negara Indonesia
• Penduduk dengan status warga negara asing
Penduduk Indonesia umumnya adalah orang Indonesia asli dan berstatus sebagai warga negara Indonesia, sedangkan penduduk yang bukan warga negara Indonesia umumnya berasal dari luar negeri yang sering kita sebut sebagai orang asing. Untuk menjadi penduduk Indonesia, orang asing tersebut harus mendaftar terlebih dahulu menurut perundang-undangan yang berlaku
Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), di mana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industridan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Untuk menganalisa secara ilmiah tentang proses terbenruknya masyarakat sekaligus problem-problem yang ada sebagai proses-proses yang sedang berjalan atau bergeser kita memerlukan beberapa konsep. Konsep-konsep tersebut sangat perlu untuk menganalisa proses terbentuk dan tergesernya masyarakat dan kebudayaan serta dalam sebuah penelitian antropologi dan sosiologi yang disebut dinamik sosial (social dynamic). Konsep-konsep penting tersebut antara lain :
• Internalisasi (internalization)
• Sosialisasi (socialization)
• Enkulturasi (enculturation).
Kebudayaan
adalah hasil cipta, rasa dan karsa manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang kompleks dengan mencakup pengetahuan, keyakinan, seni, susila, hukum adat dan etika kecakapan, dan kebiasaan. Menurut Koentjaraningrat yang berpendapat bahwa kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu dari kata Budhayah yang merupakan bentuk jaka dari kata budhi, yang berarti akal. Jadi, kebudayaan dapat diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan akal.
Sementara itu, kata culture (bahasa Inggris) berasal dari kata Latin colere yang berarti mengolah, mengerjakan, khususnya mengolah tanah atau bertani. Pengertian ini terus berkembang dimana kata culture diartikan sebagai rupa serta tindakan manusia untuk mengolah tanah dan mengubah alam.
Pengertian Kebudayaan Menurut Para Ahli :
• Koentjaraningrat: Menurut Koentjaraningrat, bahwa pengertian kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengn belajar.
• Ki Hajar Dewantara: Menurut Ki Hajar Dewantara, bahwa pengertian kebudayaan adalah buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertip dan damai.
• Drs. Mohammad Hatta: Menurutnya pengertian kebudayaan adalah ciptaan hidu p dari suatu bangsa.
• R. Seokmono: Pengertian kebudayaan menurut R. Soekmono adalah segala hasil usaha manusia, baik berupa benda ataupun hanya berupa buah pikiran dan dalam penghidupan.
• Parsudi Suparlan: Menurut Pasudi Suparlan, bahwa pengertian kebudayaan adalah sebagai keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterpretasikan lingkungan dan pengalamannya, serta menjadi landasan bagi tingkah lakunya.
Pengertian Kebudayaan Menurut Para Ahli Luar Negeri
• Kluckhohn dan Kelly: Pengertian kebudayaan menurut Kluckhohn dan Kelly, adalah semua rancangan hidup yang tercipta secara historis, baik yang tersurat maupun yang tersirat, rasional, irasional yang ada pada suatu waktu sebagai pedoman yang potensial untuk perilaku manusia.
• E.B. Taylor: Pengertian kebudayaan menurut E.B. Taylor bahwa arti kebudayaan adalah suatu keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, kesusilaan, hukum, adat istiadat, serta kesanggupan dan kebiasaan lainnya yang dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
• Nostrand: Menurut Nostrand, kebudayaan adalah sebagai sikap dan kepercayaan, cara berfikir, berperilaku, dan mengingat bersama oleh anggota komunitas tersebut.
• Sir Edwards B Tylor: Pengertian kebudayaan menurut Sir Edwards B. Tylor bahwa kebudayaan adalah keseluruhan kompleks dari ide da segala sesuatu yang dihasilkan manusia kesamaan pengalaman historis.
Unsur-Unsur Kebudayaan
Menurut Koentjaraningrat yang mengacu ke pendapat Kluckholm, yang menggolongkan bahwa unsur-unsur pokok setiap kebudayaan dunia adalah sebagai berikut...
• Bahasa
• Sistem pengetahuan
• Sistem mata pencaharian
• Organisasi sosial
• Sistem peralatan hidup dan teknologi
• Kesenian
• Sistem religi
Komponen-Komponen Kebudayaan
Tiap-tiap unsur kebudayaan universal itu menadi dalam ketiga wujud kebudayaan yaitu gagasan, aktivitas, dan artefak. Berdasarkan wujudnya, kebudayaan digolongkan dari dua komponen yaitu :
• Kebudayaan material, adalah kebudayaan yang mengacu ke semua ciptaan masyarakat yang nyata dan konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi, seperti mangkuk tanah liat, perhiasan, dan senjata. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang misalnya komputer, pesawat terbang, televisi, mesin cuci dan gedung pencakar langit.
• Kebudayaan nonmaterial, adalah cenderung memusatkan perhatian kebudayaan nonmaterial, yaitu ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi dalam masyarakat.
Daftar Pustaka :
http://www.softilmu.com/2015/10/pengertian-penduduk-warga-negara-asas-kewarganegaraan.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat
http://www.artikelsiana.com/2015/08/pengertian-kebudayaan-menurut-para-ahli.html
Komentar
Posting Komentar