PEMBAGIAN KERJA DALAM MASYARAKAT

PEMBAGIAN KERJA DALAM MASYARAKAT


Sebelum masuk kedalam pembahasan , pengertian dari pembagian kerja adalah suatu pemisahan jenis pekerjaan yang dilakukan oleh individu atau sekelompok individu tertentu. Jenis pekerjaan yang beragam dalam suatu masyarakat tidak mungkin dikuasai dan dilakukan oleh setiap orang. Oleh sebab itu ,dibutuhkan spesialisasi sehinnga seseorang hanya mengerjakkan pekerjaan yang ahli dibidangnya saja. Dasar dari pembagian kerja di dalam masyarakat biasanya diukur dari usia dan jenis kelamin si pelamar.
Pada masyarakat jenis kelamin terkadang menentukkan layaknya suatu pekerjaan di kerjakan oleh seseorang. Misalnya jenis kelamin pria mengerjakan pekerjaan yang batasannya bisa dari pekerjaan dengan bobot berat/keras maupun ke bobot yang ringan/mudah , sedangkan wanita hanya mampu mengerjakan pekerjaan yang berbobot ringan sampai ke sedang saja. Para wanita tidak mungkin menggeluti pekerjaan yang berbobot keras misalnya seperti kuli bangunan. Karena wanita mempunyai batasan-batasan kemampuan mereka yang dimana batasan dari pria selalu satu langkah kedepan dari wanita. Yang artinya tenaga pria selalu lebih dari wanita. Sehingga tidak dimungkinkan untuk para wanita mengerjakan pekerjaan pria. Pada umumnya wanita juga bisa menggeluti pekerjaan pria, namun para ketua atau bos dalam suatu perusahaan pasti menempatkannya kedalam bagian didalam kantor bukan langsung jatuh kedalam lapangan seperti sekertaris,bendahara,maupun chief.
Hal ini juga menimbulkan banyak teori yang diajukan oleh para ahli ilmu social. Salah satu teori beranggapan bahwa perempuan lebih cenderung melakukkan kegiatan yang berurusan dengan rumah tangga , seperti memasak,mencuci,menjahit,mengasuh anak, melayani suami bahkan pekerjaan yang bersifat domestic dan nonproduktif, sedangkan laki-laki lebih banyak mengambil pekerjaan diluar rumah untuk mencari nafkah yang besifat public dan produktif. Pembagian kerja secara seksual ini kemudian menimbulkan paham genderisme yang berpandangan bahwa sudah kodratnya perempuan bekerja dalam hal non produktif sedangkan pria yang lebih produktif. Tanpa disadari hal ini sudah diterapkan hanpir dimasyarakat seluruh dunia, bahkan diterapkan dalam suatu kebudayaan. Misalnya  kebudayaan jawa, dimana seorang perempuan sering dianggap sebagai konco wingking (teman dibelakang) yang maksudnya sang istri (wanita) harus mengabdi kepada suami. Namun hal ini sangat berbeda dengan kebudayaan bali, yang tadinya sekelompok wanita tidak dapat menggeluti pekerjaan yang keras, di bali wanita ternyata bisa dan boleh menggeluti pekerjaan yang keras. Seperti kaum wanita bekerja sebagai buruh kasar pembangunan jalan, yang biasanya dikerjaan oleh laki-laki bahkan pada masyarakat pedesaan jawa tidak sedikit wanita yang pergi kehutan mencari kayu bakar. Didalam perkotaan pun wanita juga ikut beraktivitas dalam mencari nafkah, seperti ibu tukang jamu , yang menurut saya pekerjaan yang lumayan keras karena mereka menggendong ramuan jamunya yang banyak.
Selain pembagian kerja menurut Gender atau jenis kelamin , ternyata pembagian pekerjaan diidentikan pula dengan kelompok etnis atau suku bangsa tertentu. Misalnya , bidang perdagangan dan bisnis didaerah perkotaan Indonesia umumnya dikuasai oleh orang keturunan tionghoa. Demikian pula dengan perantau Minangkabau yang kebanyakan berprofesi sebagai pedagang , pengusaha restoran, pedagang kaki lima. Diantara para migran yang datang ke Jakarta pun tampak kecenderungan untuk menguasai satu jenis pekerjaan tertentu. Misalnya orang wonogiri berdagang bakso, orang tegal membuka warung nasi khas tegal yang biasanya dikenal dengan Warteg , dan orang Madura yang terkenal dengan satai dan sotonya.

Pembagian kerja dalam masyarakat modern lebih kompleks dan tampak nyata dibandingan pada masyarakat tradisional yang lebih bersifat homogen. Oleh karena itu Emile Durkheim mengatakan bahwa perubahan social yang terjadi dapat dikaji, perubahan pembagian kerja tidak semata-mata berpengaruh kepada bidang ekonomi, tetapi juga meluas kepada bidang social, politik,dan budaya. Contoh nya seperti kehidupan pada pedesaan jawa yang baru mengenal beberapa jenis teknologi baru untuk menginkatkan produktivitas pertanian, misalnya mesin penggiling padi. Pada zaman dahulu, bila masa panen tiba kaum wanita di jawa memegang peranan penting karena ia turut menuai dengan ani-ani,merontokkan butir-butir pada dari batangnya, dan menumbuknya. Setelah adanya teknologi baru, kaum wanita kehilangan sebagian pekerjaanya,karena yang dapat menggerakan mesin penggilingnya hanyalah kaum pria. Hal ini menyebabkan kaum wanita tersingkir, sehingga mereka mencari pekerjaan alternatif lain seperti menjual jamu karena mereka sudah kurang dibutuhkan dibidang pertanian. 

Komentar

Postingan Populer