PKN : KONVERSI MEJA BUNDAR (KMB)

Berbagai upaya yang dilakukan oleh Belanda untuk menghancurkan Negara Republik Indonesia ternyata tidak berhasil. Bangsa Indonesia semakin kokoh kedudukannya dimata internasional. Dewan keamanan PBB melalui komisi jasa Baik(Komisi Tiga Negara) ikut membantu menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda tersebut. Atas perintah PBB, maka diadakan konperensi Meja Bundar di kota Den Haag, Negeri Belanda (23 Agustus - 2 September 1949).

Menjelang pelaksanaan konperensi Meja Bundar, pada 31 Juli-2 Agustus 1949 di Jakarta diselanggarakan konperensi antara wakil-wakil dari RI dengan wakil-wakil negara-negara bentukan Van Mook, yang disebut Konperensi Antar Indonesia(KAI). Hasilnya :
  • Akan dibentuk Negara Indonesia Serikat dengan Republik Indonesia Serikat
  • Bendera merah putih ditetapkan sebagai Bendera Kebangsaan
  • Lagu Indonesia Raya ditetapkan sebagai lagu Kebangsaan
  • Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa Nasional
  • Hari 17 Agustus ditetapkan sebagai Hari Nasional.
  • Bung Karno, Presiden RI ditetapkan sebagai Presiden RIS
Keputusan-keputusan penting yang dihasilkan oleh KMB adalah :
  • Belanda menyerahkan kedaulatan penuh tanpa syarat kepada RIS
  • Masalah Irian Barat akan diadakan perundingan lagi setahun setelah penyerahan kedaulatan kepada RIS
  • Status RIS dengan Negeri Belanda terikat dalam status Uni Indonesia-Belanda, yang dikepalai oleh Ratu Yuliana (Belanda).
  • Kapal-kapal perang Belanda sedikit demi sedikit akan ditarik dari Indonesia, dan Tentera Belanda (KNIL) dibubarkan, dengan catatan para anggota KNIL yang diperlukan oleh Indonesia dapat dimasukkan kedalam satuan TNI.
Sementara perundingan KMB masih berlangsung, pada 29 Oktober 1949 telah menyetujui Rancangan Konstitusi RIS, dan ditanda tangani pada 14 Desember 1949, sebagai Piagam Konstitusi RIS. Penandatanganan dilakukan di Jakarta.



Komentar

Postingan Populer