SIDANG BADAN PENYELIDIK USAHA-USAHA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA (BPUPKI)

Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dibentuk pada 29 april 1945 oleh Pemerintah kedudukan Jepang. BPUPKI bertugas menyelidiki dan mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan untuk mendirikan sebuah negara merdeka. Kemudian antara 29 Mei- 17 Juli 1945 BPUPKI mengadakan sidangnya.

Sidang pertama dilaksanakan tanggal 1 Juni 1945 digedung Tjuo Sangi In Jakarta. Pembicara pada sidang tersebut adalah : Mr.Muh Yamin, Mr.Supomo, dan Ir.Soekarno. Ketiga pembicara tersebut mengusulkan dasar-dasar untuk Indonesia merdeka.

Pada tanggal 29 mei 1945, Muh.Yamin mendapat giliran berpidato yang pertama. Beliau mengajukan usul dasar negara Indonesia Merdeka, yaitu :
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri KeTuhanan
4. Peri kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat.

Pada sidang BPUPKI 31 mei 1945, Prof. Dr. Soepomo menyampaikan buah pikirannya tentang dasar negara Indonesia merdeka , yaitu :
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat

Pada 1 juni 1945, Ir.Soekarno dalam pidatonya mengusulkan dasar Indonesia merdeka, yaitu : 
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Kelima dasar tersebut dinamakan Pancasila. Sejak itu tanggal 1 juni ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila.
BPUPKI membantuk panitia perumus yang terdiri dari 9 orang(panitia 9) untuk merumuskan kembali Pancasila. Mereka mengadakan sidang di Jakarta, dan menghasilkan Piagam Jakarta, tanggal 22 juni 1945 yang berisi Rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Merdeka. Didalam Piagam Jakarta rtersebut dimuat rumusan sila-sila Pancasila dasar negara Indonesia, yang berbunyi (dalam alinea keempat):
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hasil sidang tersebut diserahkan ke BPUPKI. Di BPUPKI Piagam Jakarta tersebut dibahas lagi dalam sidangnya tanggal 10-17 juli 1945. Dalam sidang tersebut dibentuk pula sebuah Panitian Perancang UUD yang beranggotakan 7 orang(panitia 7). Panitia tujuh merumuskan Pancasila sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia


Jadi seperti itulah sejarah singkat dari sidang BPUPKI, sungguh keren dan mengharukan ya melihat para pejuang berusaha bekerja keras untuk merumuskan rancangan Pancasila setelah direvisi beberapa kali. tentunya untuk merumuskan Pancasila tidakklah mudah dan tidaklah asal membuat saja, namun para tokoh harus lah berfikir secara melingkup untuk meng-sahkannya

Komentar

Postingan Populer